Minggu, 24 Januari 2010

Hukum Imunisasi Polio

Pembahasan ini saya nukil dari artikel "Kontroversi Hukum Imunisasi Polio" yang ditulis oleh Ustadz Abu Ubaidah Yusuf Bin Mukhtar As Sidawi dalam Majalah Al Furqan Edisi 05 th 8 1429 H/2008. Dalam kesempatan ini saya hanya menyampaikan fatwa-fatwa dan kesimpulan yang disampaikan ustadz. Untuk pembahasan lebih lengkap silahkan merujuk pada Majalah Al Furqan.

" Tidak samar lagi bahwa ilmu kedokteran telah menemukan berbagai jenisobat-obatan dan alat penyembuhan yang tidak dikenal sebelumnya. Hanya saja yang amat disayangkan kebanyakan obat-obatan tersebut ditemukan dan dibuat oleh tangan-tangan yang tidak peduli dengan hukum syari'at Islam, padahal dalam waktu yang sama kaum muslimin harus mengikuti perkembangan zaman yang ada.
Diantara permasalahan yang masih menyisakan tanda tanya, diskusi hangat dan polemik berkepanjangan adalah masalah imunisasi. yang secara khusus kami maksud di sini adalah imunisasi jenis vaksin polio khusus (IPV) yang diinformasikan menggunakan enzim yang berasal dari babi."

Dalam kasus Imunisasi jenis ini, kami mendapatkan dua fatwa yang kami pandang perlu kami nukil di sini :
A) Fatwa Majelis Eropa Lil-Ifta wal Buhuts
Dalam ketetapan mereka tentang masalah ini dikatakan : "Setelah Majelis mempelajari masalah ini secara teliti dan menimbang tujuan-tujuan syari'at, kaidah-kaidah fiqih serta ucapan para ahli fiqih, maka Majelis menetapkan :
1) Penggunaan vaksin ini telah diakui manfaatnya oleh kedokteran yaitu melindungi anak-anak dari cacat fisik (kepincangan) dengan izin ALLAH. Sebagaimana belum ditemukan adanya pengganti lainnya hingga sekarang. Oleh karena itu menggunakannya sebagai obat dan imunisasi hukumnya boleh, karena bila tidak maka akan terjadi bahaya yang cukup besar. sesungguhnya pintu fiqih itu luas memberikan toleransi dari perkara najis -kalau kita katakan bahwa cairan (vaksin) itu najis- apalagi terbukti bahwa cairan najis ini telah lebur dengan memperbanyak benda-benda lainnya. Ditambah lagi bahwa keadaan ini masuk dalam kategori darurat atau hajat yang sederajat dengan darurat, sedangkan termasuk perkara yang dimaklumi bersama bahwa tujuan syari'at yang paling penting adalah menumbuhkan maslahat dan membendung mafsadat.
2) Majelis mewasiatkan kepada para pemimpin kaum muslimin dan pemimpin markaz agar mereka tidak bersikap keras dalam masalah ijtihadiyyah (berada dalam ruang lingkup ijtihad) seperti ini yang sangat membawa maslahat yangbesar bagi anak-anak muslim selagi tidak bertentangan dengan dalil-dalil yang jelas.

B) Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia)
Majelis Ulama Indonesia dalam rapat pada 1 Sya'ban 1423 H, setelah mendiskusikan masalah ini mereka menetapkan :
1) pada dasarnya penggunaan obat-obatan termasuk vaksin yang berasal dari atau mengandung benda najis ataupun benda terkena najis adalah haram.
2) Pemberian vaksin IPV kepada anak-anak yang menderita imunocompromise pada saat ini dibolehkan sepanjang belum ada IPV jenis lainyang suci dan halal.


Kesimpulan dan Penutup
Setelah keterangan singkat di atas, kami yakin pembaca sudah bisa menebak kesimpulan kami tentang hukum Imunisasi IPV ini, yaitu kami memandang bolehnya imunisasi jenis ini dengan alasan-alasan sebagai berikut:
1. Imunisasi ini sangat dibutuhkan sekali sebagaimana penelitian ilmu kedokteran.
2. Barang haram yang ada telah lebur dengan bahan-bahan lainnya.
3. Belum ditemukan pengganti lainnya yang mubah.
4. Hal ini termasuk dalam kondisi darurat.
5. Sesuai dengan kemudahan syari'at di kala ada kesulitan.

Demikianlah hasil analisis kami tentang masalah ini. maka janganlah kita meresahkan masyarakat dengan kebingungan kita tentang masalah ini. Namun seperti yang kami isyaratkan di muka bahwa pembahasan ini belumlah titik, masih terbuka bagi semuanya untuk mencurahkan pengetahuan dan penelitian baik dari segi ilmu medis maupun ilmu syar'i agar kita bisa sampai kepada hukum yang sangat jelas. Kita memohon kepada ALLAH agar menambahkan  bagi kita ilmu yang bermanfaat. Amiin.

Sumber : Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi, Kontroversi Hukum Imunisasi Polio, Majalah Al Furqan Edisi 05 Th Ke-8 1429 / 2008 hal : 37-41.

Kamis, 14 Januari 2010

Aku Tidak Boleh Hamil 12 Bulan Ke Depan?

Akhirnya kutemukan juga hasil PA kuretaseku 2 bulan yang lalu. Meski harus muter-muter karena kesalahan petugas Lab, alhamdulillah bisa ketemu juga. Kalau tidak diingatkan dr. Yuli (Residen obgyn yang lagi stase di sini) aku agak melalaikan nyari hasil PA ini. Hasil PA menunjukkan jinak, jadi tidak perlu terapi lebih lanjut. Tetapi untuk amannya, aku harus periksa kadar HCG sampai 12 bulan ke depan. Dan 12 bulan ke depan tidak boleh hamil dulu, waduuuh...... gimana ya? qodarullah wa masyaa fa'al. Untuk titer HCG, biarpun 2 minggu post kuret dah negatif, untuk amannya tetep harus dipantau sampai 12 bulan.1 bulan pertama tiap 2 minggu, jika sudah negatif, tiap bulan sampai bulan ke enam, kemudian tiap 3 bulan sampai bulan ke-12.
Untuk mengingatkan pelajaran Obgyn tentang Mola Hidatidosa akhirnya aku cari artikel tentang Mola Hidatidosa di klikdokter.com

Mola Hidatidosa

Definisi
Mola hidatidosa (hamil anggur) adalah kelainan di dalam kehamilan dimana jaringan plasenta (ari-ari) berkembang dan membelah terus menerus dalam jumlah yang berlebihan. Mola dapat mengandung janin (mola parsial) atau tidak terdapat janin di dalamnya (mola komplit). Pada kebanyakan kasus, mola tidak berkembang menjadi keganasan, namun sekitar 2-3 kasus per 1000 wanita, mola dapat berubah menjadi ganas dan disebut koriokarsinoma. Kemungkinan terjadinya mola berulang berkisar 1 dari 1000 wanita.  Kadar hormon yang dihasilkan oleh mola hidatidosa lebih tinggi dari kehamilan biasa. 

Gambar 1. Mola Hidatidosa (hamil anggur)
 Penyebab
Sejauh ini penyebabnya masih belum diketahui. Diperkirakan bahwa faktor-faktor seperti gangguan pada telur, kekurangan gizi pada ibu hamil, dan kelainan rahim berhubungan dengan peningkatan angka kejadian mola. Wanita dengan usia dibawah 20 tahun atau diatas 40 tahun juga berada dalam risiko tinggi. Mengkonsumsi makanan rendah protein, asam folat, dan karoten juga meningkatkan risiko terjadinya mola.

Tanda dan Gejala
Tanda dan gejala kehamilan dini didapatkan pada mola hidatidosa. Kecurigaaan biasanya terjadi pada minggu ke 14 - 16 dimana ukuran rahim lebih besar dari kehamilan biasa, pembesaran rahim yang terkadang diikuti perdarahan, dan bercak berwarna merah darah beserta keluarnya materi seperti anggur pada pakaian dalam. Tanda dan gejala serta komplikasi mola :
1.      Mual dan muntah yang parah yang menyebabkan 10% pasien masuk RS
2.      Pembesaran rahim yang tidak sesuai dengan usia kehamilan (lebih besar)
3.  Gejala – gejala hipertitoidisme seperti intoleransi panas, gugup, penurunan BB yang tidak dapat dijelaskan, tangan gemetar dan berkeringat, kulit lembab
4.   Gejala – gejala pre-eklampsi seperti pembengkakan pada kaki dan tungkai, peningkatan tekanan darah, proteinuria (terdapat protein pada air seni)

Pemeriksaan Penunjang

Pemeriksaan penunjang yang dapat dilakukan adalah :
1.  Serum ß-hCG untuk memastikan kehamilan dan  pemeriksaan ß-hCG serial (diulang pada interval waktu tertentu)
2.   Ultrasonografi (USG). Melalui pemeriksaan USG kita dapat melihat adakah janin di dalan kantung gestasi (kantung kehamilan) dan kita dapat mendeteksi gerakan maupun detak jantung janin. Apabila semuanya tidak kita temukan di dalam pemeriksaan USG maka kemungkinan kehamilan ini bukanlah kehamilan yang normal
3.   Foto roentgen dada


Tatalaksana
Mola harus dikeluarkan seluruhnya dari dalam rahim yang biasanya dilakukan melalui tindakan dilatasi dan kuretase atau lebih dikenal sebagai kuret. Sebagai alternatif dapat digunakan obat oksitosin atau prostaglandin untuk membuat rahim berkontraksi dan mengeluarkan isinya. Setelah itu tindakan kuretase tetap harus dilakukan untuk memastikan rahim sudah bersih.
Ibu harus memeriksakan darah dan air seninya secara teratur selama 1 tahun setelah dilakukannya tindakan untuk memastikan hormon hCG kembali normal dan tidak ada pertumbuhan jaringan plasenta lagi. Apabila terapi berhasil dengan baik maka wanita pada umumnya dapat kembali hamil lagi jika mereka menginginkannya. Namun penting untuk diingatkan bahwa sebaiknya wanita dengan mola tidak hamil terlebih dahulu selama 12 bulan pertama. 
Gambar 2. Mola Hidatidosa (hamil anggur)

Pencegahan
Karena pengertian dan penyebab dari mola masih belum diketahui secara pasti maka kejadian mola hidatidosa sulit untuk dicegah. Bagaimanapun juga, nutrisi ibu yang baik dapat menurunkan risiko terjadinya mola.
sumber : http://www.klikdokter.com/illness/detail/132

Minggu, 10 Januari 2010

Ku-Juga Ingin Seperti Ummahat Yang Lain

Hari ini umm harus jaga malam lagi. Maafkan ummi anakku...umm tidak bisa menemani mas Harits dan dek Hanif bobok lagi malam ini. Anakku yang besar bertanya, "Kok ummi jaga terus, Harits boboknya sama siapa?" Ada perasaan sedih mendengar pertanyaan polos anakku.  "Sama Abi dulu ya, Insya ALLAH  besok sama ummi."

Dulu Al harits sempat tak ajak tidur di RS kalau aku jaga malam, tapi karena kamarnya pake AC, esok harinya pasti asmanya kambuh. Sejak itu, Al Harits tidak pernah tidur di RS lagi. Lagipula kalau  ada pasien atau konsulan, Al harits inginnya ngikut di belakang, ada perasaan cemas kalau dia  tertular penyakit pasien.

Di dalam lubuk hati, aku tidak ingin bekerja di RS seperti ini. Aku ingin seperti ummahat yang lain, mengabdikan seluruh waktunya untuk suami dan anaknya di rumah. Tetapi ada banyak pertimbangan, ada banyak alasan sehingga akhirnya kuharus menempuh jalan ini. Hanya kepada ALLAH tempat mengadu.

Ketika memutuskan pindah ke Pemalang sebenarnya keinginanku adalah ditempatkan di Puskesmas. Aku melihat jadi Dokter Puskesmas sepertinya "nyante". Tidak ada jaga malam, datang jam 8 pulang jam 12-an, sehingga aku punya banyak waktu di rumah. Qodarullah aku ditempatkan di RS. Sekarang aku menyadari bahwa ini adalah pilihan yang terbaik yang ALLAH berikan. Walaupun tidak se"nyante' Puskesmas, kerja di RS liburnya lebih banyak. Jadwalnya pun bisa diatur sesuai keinginan kita. Dari segi pakaian juga tidak ada "seragam", terserah mau pakai baju apa saja (dan ini yang paling kusuka), aku tetap bisa pake jubah, di RS juga tidak perlu membuat laporan-laporan, penyuluhan, atau pekerjaan lain di luar jam kerja. Ketika lepas dinas, kita benar-benar lepas tanggung jawab. Aku bisa benar-benar full menjadi isteri dan ibu buat anak-anakku.

Di luar RS, aku memang melepaskan profesiku, aku memberikan waktuku untuk keluargaku. Awalnya aku tidak mencari khadimat. Apalagi anak-anakku sudah sekolah semua. Al harits TK, dek Hanif ikut KBIT. Semua pekerjaan rumah tangga kukerjakan sendiri. Kalau jaga sore atau jaga malam anak-anak ikut Abinya. Kalau abinya lagi ada pekerjaan, tak ajak ke RS dulu sambil menunggu dijemput abinya. Aku merasa nyaman dengan semua itu. Tetapi tenagaku ternyata tidak sebesar keinginanku, tidak tahu karena kecapekan atau apa, aku terkena abortus (hamil 8 minggu, 1 minggu keluar flek-flek terus). Qodarullah kehamilanku tidak bisa dipertahankan, sehingga harus dikuret (ternyata mola hidatidosa).

Sejak itu suamiku menyarankan cari pembantu, minimal buat bersih-bersih rumah, nyuci dan nyetrika. Alhamdulillah kami dapat seorang ibu yang memang benar-benar membutuhkan pekerjaan. Dia datang tiap  hari jam 6.30 pagi, pulang jam 2 siang, hari ahad libur. Ternyata memang membantu sekali. Sekarang tidak ada lagi pakaian kotor, tumpukan setrikaan ataupun tumpukan piring kotor, rumahpun kelihatan lebih bersih dan rapi. Akupun lebih intens untuk mengurus anak-anakku. Apalagi Al Harits lagi senang-senangnya belajar dan dibacakan cerita. Jika di rumah ummi bisa lebih banyak waktu menemani mas Harits dan dek Hanif bermain dan belajar. 

Selasa, 05 Januari 2010

Belajar Hidup Mandiri


Sudah hampir 2 bulan kami sekeluarga menempati rumah ini. Alhamdulillah, kami merasa “betah”, anak-anakpun senang sekali tinggal di sini. Biarpun rumahnya relatif sempit dibandingkan rumah-rumah yang kami tempati sebelumnya, tapi menurutku ini adalah rumah yang paling ideal. Di sini kami benar-benar mandiri, tidak bareng orang tua lagi. Kami bisa mendesain rumah sekendak hati kami. Yang paling utama, tidak ada TV, tidak ada foto, tidak ada hiasan yang berlebihan, tidak banyak perabotan sehingga rumah tidak terasa makin sempit.
Biarpun sudah 5 tahun menikah kami memang baru pertama kali tinggal di rumah sendiri,.sebelumnya selalu tinggal di rumah orang tua. Ternyata banyak sekali kebutuhan rumah tangga yang dulu tidak pernah kami pikirkan. Dari mulai peralatan makan, peralatan masak, meja kursi, almari, sampai barang-barang elektronik.

Alhmadulillah ibu dan mertuaku adalah tipikal wanita rumah tangga yang senang mengkoleksi peralatan rumah tangga, makanya kami disuply banyak barang dan perabotan, jadi tidak semua harus beli. Tetapi karena masalah transport, untuk barang-barang besar harus beli sendiri (nggak modal banget ya?).
Setelah tinggal di rumah sendiri rasanya aku punya hobby baru yang agak berlebihan. Setiap kali belanja ke toko atau ke supermarket, selalu melirik peralatan rumah tangga, pengennya membeli ini ..itu, ini… itu..yang kadang tidak terlalu dibutuhkan. Untungnya kalau belanja selalu dikawal suami, jadi selalu mengingatkan untuk memikirkan manfaat suatu perabotan yang ingin dibeli. Memang tabiat wanita sepertinya begitu ya?  gampang lapar mata, apalagi kalau ada promo atau diskon. Waah..langsung pengennya beli macem-macem.

Padahal nasehat seorang ustadz, rumah tidak perlu berisi banyak parabotan atau hiasan, yang penting bersih dan rapi pasti terasa nyaman.
Tetapi punya 2 anak laki-laki yang masih balita, susah banget menjaga kebersihan dan kerapian. Sudah semaksimal mungkin rumah dirapikan, ada saja kelakukan anak-anak yang membuat berantakan. Jadi memang harus selalu siap bersih-bersih rumah, apalagi suamiku dan al harits (anakku yang pertama) suka berkomentar kalau rumahnya berantakan. “ Ummi..kok rumahnya berantakan sekali… “ Walah, walah mesti kerja keras supaya selalu bersih dan rapi. Apalagi dek hanif (anakku yang kedua) paling suka ngobrak-abrik barang, baju sudah tertata rapi di almari, diberantakin tidak karuan, buku sudah terpasang cantik di rak, dijatuhkan sehingga berserakan, kertas – kertas juga pada disebarin di lantai, dan satu hal yang bikin makin capek, sukanya mainan air. Air di kamar mandi dibuangin ke luar, air galon ditumpahkan dimana-mana…kalau sudah seperti itu,  mesti kerja ekstra keras untuk merapikan kembali. saking sukanya main air, tagihan PDAM bisa 3 kali lipat dari normal loh. Dinding rumah juga penuh coretan. Padahal baru 2 bulan kami cat ulang, sudah penuh coretan-coretan beraneka ragam.
Sebagai manajer rumah hal yang paling membuat “pusing” adalah memilih menu hari ini. Waduhh….maklum umminya harits ini termasuk wanita yang tidak jago masak, cuma bisa masak menu yang standar. Biar begitu sepertinya suami dan anak-anakku sangat suka masakan umminya, jarang ada sisa lho. atau jangan-jangan karena ummi kalau masak lamaaa ya, jadi yang nungguin dah kelaparan semua ??? (senyum mode)

Minggu, 03 Januari 2010

Perjalanan Hidup

Sudah hampir 10 tahun sudah saya lulus SMA, sepuluh tahun yang lalu mulai menapaki kuliah di FK. Fakultas pilihan orang tuaku,
Alhamdulillah... aku menuruti keinginan orang tuaku waktu itu, biarpun sebenarnya dengan rasa sedikit "enggan".

Dan sekarang sepuluh tahun kemudian, akhirnya aku di Pemalang, kota yang sama sekali tidak terbayang di benakku. Kota yang sepi, bukan suatu kota metropolis atau kota yang "maju".

Dari awal menikah, suami memang tidak ingin kami  tinggal di "kota yang sibuk".

Sebagai anak terakhir mertua memang menginginkan suamiku berada di sini, menemani beliau. 

Perjalanan hidup manusia memang penuh misteri.....

Cara Termudah Menghafal Al Qur'an


Oleh : Syaikh Abdul Muhsin bin Muhammad al Qasim (Imam dan Khatib Masjid Nabawi)
Segala puji bagi Allah, Shaawat dan salam mudah-mudahan tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad Sholollohu ‘Alaihi Wassalam, kepada keluarga dan para sahabat beiau semuanya.
Ini adalah cara istimewa dalam menguatkan hafalan, menancapkannya dalam hati dan mempercepat hafalan. Juga cara cepat untuk menyelesaikan khatam Al Qur’an.



Metode dalam menghafal Al Qur’an adalah sebagai berikut :
  1. Bacalah ayat yang pertama sebanyak dua puluh kali.

  2. Bacalah ayat yang kedua sebanyak dua puluh kali.

  3. Bacalah ayat ketiga duapuluh kali.

  4. Bacalah ayat keempat dua puluh kali.

  5. Bacalah keempat ayat tersebut dari awal hingga akhir untuk menggabungkan antara ayat-ayat tersebut sebanyak dua puluh kali.

  6. Bacalah ayat yang kelima dua puluh kali, demikian pula ayat yang keenam, ketujuh,dan kedelapan.

  7. Bacalah mulai dari ayat yang kelima hingga kedelapan dua puluh kali untuk menggandeng antara ayat-ayat tersebut.

  8. Bacalah dari ayat pertama hingga ayat kedelapan sebanyak duapuluh kali untuk menguatkan hafalan dari lembaran tersebut. Demikianlah terus pada setiap lembar dari Al Qur’an. Konsistenlah dengan cara ini dan janganlah menambah dalam satu hari menghafalkan ebih dari delapan ayat agar tidak bertambah apa yang telah kamu hafal lalu lepas.


Jika aku ingin menambah hafalan pada hari berikutnya maka apakah yang harus aku lakukan?
Maka jika engkau ingin menambah hafalan baru pada hari berikutnya, maka sebeum engkau menghafalkan yang baru dengan cara diatas, maka engkau harus mengulang hafalan yang lama sebanyak duapuluh kali agar apa yang dihafal kemarin menancap kuat. Kemudian berpindahlah untuk menghafalkan ayat-ayat selanjutnya dengan cara yang telah disebutkan di atas.

Kaidah dan Aturan dalam Menghafal :
  1. Hafalanmu wajib dihadapkan kepada seorang guru untuk membenarkan bacaan.

  2. Bacalah setiap hari dua halaman, satu halaman setelah shubuh dan satu halaman setelah ashar, atau setelah maghrib. Dengan cara ini engkau akan menghafal A Qur’an dengan kuat selama setahun, dan hafalan akan menjadi kuat. Adapun jika engkau memperbanyak hafalan, maka sesungguhnya yang dihafal itu akan lemah.

  3. Menghafal dimulai dari surat An-Naas hingga surat A Baqarah. Kemudian setelah engkau hafal Al Qur’an, maka muroja’ahnya dari Al Baqarah hingga An-Naas.

  4. Menghafal haruslah dari satu mushaf dalam cetakannya agar tampak nyata tancapan hafalannya dan cepat ingat tempat-tempat ayat dan akhir halaman dan juga permuaannya.

  5. Setiap orang yang menghafalkan Al Qur’an dalam dua tahun pertama, hafalannya akan lepas-lepas, yang demikian disebut fase pengumpulan. Maka janganlah sedih karena lepasnya hafalan Al Qur’an darimu, atau karena banyaknya kesalahan. Ini adalah fase sulitnya ujian. Syetan memiliki bagian darinya untuk menghentikanmu dari menghafal Al Qur’an. Tinggalkanlah was-was tersebut darimu dan teruslah menghafal, itu adalah sebuah harta simpanan yang tidak diberikan kepada siapa saja.


Segala puji bagi Alah yang dengan nikmatNya, amal-amal kebaikan menjadi sempurna.

Sumber : Majalah Qiblati, Edisi 06 Tahun III.

Risalah ini merupakan persembahan dari suamiku tercinta. Jazakallahu khoyral jaza. Bimbing diri ini selalu yaa jauzy, semoga kita diberi kemudahan ALLAH Azza wa Jala dalam menerapkannya