Jumat, 14 Mei 2010

Permainan yang dibolehkan untuk anak

oleh : Ustadz Abdurrahman al-Buthoni

Tidak semua permainan boleh dan baik bagi anak. Ada beberapa  permainan yang boleh dan ada yang tidak boleh. Permainan yang boleh dilakukan antara lain :
  1. Permainan yang tidak mengandung dosa dan maksiat.
  2. Permainan yang berfaedah bagi pertumbuhan jasmani dan akal pikirannya, seperti berlari, melompat, melempar, mengangkat, membuat sesuatu, menyusun atau menata benda-benda tertentu, berteriak yang wajar  selama tidak menganggu dan lain-lain. Ini semua akan melatih dan menguatkan ototnya serta membuat nyaring suaranya.
  3. Latihan memanah  (menembak pada zaman sekarang), berenang dan berkuda (bersepeda, naik motor, atau mengendarai mobil pada zaman sekarang).
  4. Permainan atau ketrampilan yang bisa membangun keluhuran jiwa dan ketangkasan serta akhlak mulia. Seperti bermain dengan burung kecil atau yang semisalnya.
Bolehnya permainan di atas karena sebagai sarana menyiapkan  pribadi secara utuh baik sisi iman, adab dan akhlak mulia, maupun ketangkasan serta kekuatan untuk berjihad fii sabilillah bukan untuk tujuan duniawi semata.  Berbeda dengan yang ada di zaman sekarang yang menjadikan olahraga atau permainan sebagai lapangan  pekerjaan/pencaharian, atau untuk merebut piala, untuk meraih popularitas dan lain-lain.

Dan tentunya dalam bermain memanah atau menembak,  anak harus dilatih dan diawasi  agar tidak timbul madhorot yang bisa menimpa diri maupun orang lain, dan agar melesatnya anak panah atau peluru tepat mengenai sasaran yang terkendali. Para pendidik tidak boleh membiarkan anak bermain dengan panah atau semisalnya tanpa kendali. Sebab dikhawatirkan ia akan melukai seorang muslim, yang mana Alloh dan Rosul-Nya melarang hal itu.

Sumber : Majalah al Mawaddah, Edisi 8 tahun ke - 3. Dalam artikel "Biarkan Anak Anda Bermain, hal : 34-35.

Senin, 10 Mei 2010

Mutiara syair al-Imam asy-Syafi'i

الفقـيه هو الفقـيه بفعـله * ليس الفقـيه بنطـقه و مقاله إن
وكذا الرئيس هو الرئيس بخلقه * ليس الرئيس بقومه و رجاله
وكذا الغـني هو الغـني بحاله * ليس الغـني بملـكه و بماله


Sesungguhnya orang yang faqih itu adalah dinilai dengan perbuatannya, Bukanlah orang yang faqih itu dinilai dengan ucapan dan perkataannya.
Begitu juga pemimpin itu adalah dinilai dengan kemuliaan akhlaknya,
Bukanlah pemimpin itu dinilai dengan banyaknya pengikut dan pembela-pembelanya.

Begitu juga orang yang kaya itu adalah dinilai dengan keadaan (kedermawanan)nya,
Bukanlah orang yang kaya itu dinilai dengan banyaknya harta bendanya.

[Diwan Al-Imam Asy-Syafi'i, hal. 97]



Bait-Bait Syair Imam Syafi'i

Sampaikanlah nasehatmu dikala aku SENDIRIAN.. 

Tahanlah nasehatmu untukku ketika dihadapan manusia, 

Karena menyampaikan nasehat dihadapan manusia adalah memburukkannya 

Yang mana aku tidak ridho mendengarnya jika nasehatmu menyelisihi diriku dan aku menentang perkataanmu,

Maka janganlah Engkau ...sedih tatkala nasehatmu Tidak menghasilkan: KETAATAN : 

(Diwan Asy Syafi'i)

Senin, 03 Mei 2010

Dimana Kalian Sahabatku

Teringat masa-masa kajian di mushalla asy-syifa FK. Kajian di masjid sabilillah pucangsawit.
Merindukan diri kalian ukhty fillah. Kiranya kita bisa berjumpa lagi..
Kuberharap kalian dlm kebaikan selalu...
Kuingin mengatakan bahwa aku mencintai kalian karena ALLOH semata.
Sungguh aku sangat merindukan antunna....

Teruntuk mbak hayah, mbak laili, mbak yusniar, mbak murni, Nj, ummu aisyah yuni, mbak indah, dek Ima...

Sandal Salafi

Oleh : Al Ustadz Aris Munandar (www.ustadzaris.com)

Saya pernah mendengar ada seorang yang menamai sandal model atau jenis tertentu sebagai sandal salafi. Demikian pula ada orang yang beranggapan bahwa seorang muslim salafi itu memiliki model penutup kepala yang khas semisal sorban model Yaman atau memakai syamagh khas laki-laki Saudi.

Ilustrasi
Ilustrasi

Untuk menilai fonemena di atas mari kita renungkan bersama penjelasan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah berikut ini. Perkataan beliau ini ada di kitab al Furqon Baina Auliya ar Rohman wa Auliya asy Syaithon hal 65-66 terbitan Maktabah ar Rusyd Riyadh, cetakan kedua tahun 1424 dengan tahqiq dari Salim al Hilali.

وليس لأولياء الله شيء يتميزون به عن الناس في الظاهر من الأمور المباحات فلا يتميزون بلباس دون لباس إذا كان كلاهما مباحا ولا بحلق شعر أو تقصيره أو ظفره إذا كان مباحا
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah-rahimahullah-mengatakan,
“Para kekasih Allah itu tidaklah memiliki ciri khas dalam penampilan lahiriah yang membedakan mereka kebanyakan anggota masyarakat selama hal tersebut masih dalam ruang lingkup hukum mubah. Mereka tidaklah memiliki ciri khas berupa model pakaian tertentu selama model pakaian tersebut hukumnya mubah dalam timbangan syariat. Mereka juga tidak memiliki ciri khas berupa berkepala gundul atau potongan rambut yang pendek ataupun kondisi kuku tertentu selama itu semua hukumnya mubah dalam timbangan syariat.

كما قيل : كم من صديق في قباء وكم من زنديق في عباء بل يوجد في جميع أصناف أمة محمد صلى الله عليه و سلم إذا لم يكونوا من أهل البدع الظاهرة والفجور فيوجدون في أهل القرآن وأهل العلم ويوجد في أهل الجهاد والسيف ويوجدون في التجار والصناع والزراع
Sebagaimana ungkapan sebagian orang yang mengatakan, “Betapa banyak shidiq (manusia bertakwa) yang berpakaian biasa dan berapa banyak zindiq (munafik durjana) yang berjubah”.

Bahkan kekasih Allah itu berasal dari berbagai ragam umat Muhammad-Shallallahu ‘alaihi wa Sallam- selama mereka bukan bagian dari ahli bid’ah yang sangat jelas kebid’ahannya dan bukan pula bagian dari para pendosa. Ada kekasih Allah yang berasal dari kalangan penghafal al Qur’an, ulama, mujahid, pedagang, pengrajin dan petani.

وقد ذكر الله أصناف أمة محمد صلى الله عليه و سلم في قوله تعالى : { إن ربك يعلم أنك تقوم أدنى من ثلثي الليل ونصفه وثلثه وطائفة من الذين معك والله يقدر الليل والنهار علم أن لن تحصوه فتاب عليكم فاقرؤوا ما تيسر من القرآن علم أن سيكون منكم مرضى وآخرون يضربون في الأرض يبتغون من فضل الله وآخرون يقاتلون في سبيل الله فاقرؤوا ما تيسر منه }
Allah telah menyebutkan berbagai jenis umat Muhammad-Shallallahu ‘alaihi wa Sallam- dalam firman-Nya yang artinya, “Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, Maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran” (QS al Muzzammil:20).

وكان السلف يسمون أهل الدين والعلم : ( القراء ) فيدخل فيهم العلماء والنساك ثم حدث بعد ذلك اسم الصوفية و الفقراء واسم الصوفية : هو نسبة إلى لباس الصوف هذا هو الصحيح
Dahulu di masa Salaf orang-orang yang taat beragama dan berilmu disebut dengan istilah qurra’. Sehingga tercakup dalam istilah qurra’ para ulama dan ahli ibadah. Baru setelah masa salaf muncul istilah shufi dan faqir (baca:shufi). Menurut pendapat yang benar istilah shufi itu diambil dari shuf yang berarti kain wol yang kasar”.
***

Berdasarkan penjelasan di atas jelaslah bahwa seorang muslim salafi itu tidaklah memiliki ciri khas tertentu yang membedakan mereka dari masyarakat sekelilingnya dalam penampilan lahiriah selama penampilan lahiriah yang dimiliki oleh masyarakat sekelilingnya itu hukumnya mubah.

Bukanlah syarat muslim salafi harus memakai peci putih, ghutroh kesukaan orang-orang Saudi, sorban ala Yaman, atau sandal karet model tertentu.

Muslim salafi tidak memiliki ciri khas dengan model rumah tertentu, model kendaraan tertentu, model sepatu tertentu, buku tulis tertentu, model hp tertentu dan seterusnya. Tentu dengan catatan selama hal-hal tadi hukumnya mubah dalam timbangan syariat, tidak terlarang karena bendanya (misal sepatu dari kulit babi), karena menjadi ciri khas orang kafir, lawan jenis ataupun orang fasik dan seterusnya. Ingat, sekali lagi selama hal tersebut hukumnya mubah dalam timbangan syariat.

Bahkan menjadikan model penampilan lahiriah tertentu sebagai tolak ukur orang shalih dan bertakwa adalah bid’ah yang dibuat oleh orang-orang shufi. Mereka disebut shufi disebabkan mereka menjadikan pakaian dari shuf atau wol kasar sebagai ciri khas mereka dengan keyakinan itulah ciri khas pakaian orang yang zuhud, shalih dan bertakwa.

Maka sungguh aneh jika ada orang yang demikian anti dengan jalan shufi dalam beragama namun tertular penyakit dan penyimpangan shufi.
Ini semua menunjukkan pentingnya ilmu sehingga kita bisa bersikap dan berpandangan yang tepat dan tidak kontradiktif.