Minggu, 28 Agustus 2011

Batal Mudik

Sebenarnya dari sebelum Ramadhan, sudah planning ingin pulang ke Solo. Biarpun memang silaturahmi tidak dikhususkan pada Hari Idul Fitri saja, tapi berhubung punya waktu libur agak panjang cuma di hari lebaran, aku ingin banget pulang ke Solo. Kayaknya sudah luamaa banget nggak pulang.
Qodarulloh, walau kita sudah berencana, akan tetapi jika Alloh menghendaki tidak, tentu rencana itu akan tinggal suatu rencana...
Pekan kemarin mbakku melahirkan anak ke-3, so kami sekeluarga (termasuk ortu juga) malah kemarin kumpul di rumah mbakku di Depok. Karena baru saja melahirkan, tentu saja mbakku juga nggak bisa pulang ke Solo lebaran kali ini. 

Hari ke-2 di Depok, aku dan suami jalan-jalan ke Jl. Margonda Raya. Mumpung di Depok, ingin banget lihat situasi kota Depok...pengennya ke Carefour dan ke Mekah Agency. Soalnya lihat promo di koran, harga sembako di Carefour murah banget (biasa deh..ibu-ibu kalo tahu ada promo langsung tertarik ingin beli). Tetapi akhirnya kami nggak jadi ke carefour, malah nyasar ke Depok town square (bener nggak ya namanya?), mas harits minta dibelikan sandal baru karena sandalnya memang sudah rusak sekalian ingin mencarikan baju baru buat mertua.

Ketika muter-muter di Matahari, tiba-tiba aku merasakan kontraksi di perutku, rasanya lemas banget buat jalan, perut agak kerasa keras dan kerasa sakit di rahim bagian bawah (huaa..). Tapi aku tahu ini bukan his tanda persalinan, tapi agak bingung juga, belum pernah aku merasakan hal seperti ini sebelumnya. Kalau buat jalan rasanya tambah sakit banget. Akhirnya aku minta suami sendiri yang mencarikan sandal buat anak-anak. Aku nunggu di mobil saja... setelah tiduran, aku merasakan kontraksinya agak berkurang.
Karena khawatir banget, suamiku langsung memaksaku periksa ke Sp.OG. Akhirnya jam 4 sore aku ke RB Depok Jaya. Qodarulloh, dokter Sp.OG baru praktek jam 7 malam. Akhirnya kami balik dulu ke rumah  kakak. Setelah istirahat dan buka puasa, aku merasakan kontraksinya sudah mulai nggak kerasa lagi dan aku mulai ngerasa baik-baik saja. Sempat menawar suami supaya nggak jadi periksa saja, tapi suami tetep kuekueh memaksaku periksa. Akhirnya aku periksa malam itu, dokternya dr.Wenti Sp.OG, dokternya baik dan komunikatif.

Dari USG usia kehamilanku baru 31 minggu, perkiraan BB 1700 gram, air ketuban cukup, plasenta baik, kepala sudah di bawah, denyut jantung baik, secara umum keadaan janin baik, alhamdulillah (jenis kelamin *rahasia aza deh....hehehe). Wah.. mungkin adanya kontraksi tadi karena aku kecapekan saja, setelah menempuh perjalanan ke Depok hampir 10 jam, ditambah jalan-jalan, kurang istirahat, agak memaksa diri tetep puasa juga.. akhirnya aku sedikit ngedrop.Semoga saja kehamianku ini tetep baik sampai melahirkan nanti, aamiin.
Biaya periksa kehamilan di RB Depok Jaya ternyata nggak mahal-mahal banget loh, hampir sama dengan di sini. Periksa dokter 50.000, USG 56.000, jadi total 106.000. Sp.OG nya nggak kasi resep apa-apa  (kayaknya tahu aku dokter siih) ^^. Biaya persalinan di RB itu juga standar, mbakku melahirkan normal *dengan bantuan bidan di kelas 1A,  total biaya 1,6 juta (rekomended buat akhwat yang di Depok).

Karena kejadian itu ortuku agak khawatir kalau aku mesti pulang ke Solo. Ortu melarang aku pulang. Walaupun dengan syarat, Harits diajak ortu ke Solo. Nanti kalau sudah mau masuk skul , insyaaallah diantar ortu lagi ke sini ^^. Jadilah lebaran ini, kita berhari raya tanpa Harits. Rasanya memang ada sesuatu yang hilang jika jauh dari anak, baru 2 hari ditinggal saja sudah kangen banget. Dek hanif juga sudah merengek-rengek minta njemput masnya. Hanif kayaknya juga sudah kangen dan kesepian karena sendirian di rumah.

Jumat, 12 Agustus 2011

Puasa Ketika Hamil

Ini adalah kali ketiga bulan Ramadhan ketika aku sedang hamil. Selama hamil anak pertama, alhamdulillah aku bisa puasa satu bulan penuh. Saat hamil anak kedua, sebenarnya merasa nggak ada masalah juga, tapi karena saat itu kehamilanku mundur dari HPL, suami memintaku tidak puasa 5 hari terakhir di bulan ramadhan. Nah .. biarpun hamil kali ini, aku ngerasa memang lebih berat dibanding hamil-hamil sebelumnya, alhamdulillah ternyata aku bisa puasa penuh sampai hari ini. 

Menjalankan puasa saat kondisi hamil memang membutuhkan lebih banyak asupan gizi agar puasa tidak membuat kita menjadi ngedrop atau membahayakan keadaan janin. Aku tidak punya resep khusus. Yang penting makan buka dan sahur tepat waktu. Biasanya cukup berbuka dengan 3 kurma kering dan teh manis. Dengan berpuasa membuat pola makanku lebih teratur dan tidak berlebihan. Yang utama juga, aku menghidari minum minuman dingin, pengalaman dulu waktu hamil anak kedua, aku suka banget minum dingin, akibatnya BBL bayinya cukup besar, 3750 gram. Pengennya kali ini, dedek bayi jangan terlalu besar. Biar melahirkannya mudah, biidznillah.

Tidak ada  menu istimewa selama bulan Ramadhan ini. Menu biasa saja kayak menu sehari-hari. Bahkan kalau pas sahur, paling makan dengan telur, tempe atau lauk seadanya. Belum pernah juga mbuat kolak, es buah, dan makanan-makanan kecil lainnya. Maklum suamiku jarang berbuka di rumah, seringnya berbuka puasa di masjid. Pulang ke rumah setelah sholat tarawih, ya sudah.. jadi jarang menyiapkan menu yang istimewa. Kadang aja kalau memang lagi pengen, cari buka puasa di luar rumah, mencari menu yang spesial  sambil jalan-jalan bareng suami dan anak-anak :D.

BTW, sampai saat ini belum USG nih. Mualesss banget mau periksa. Malu euy sama Sp.OG nya karena teman sejawat di RS. Biarpun dokter, aku memang paling ogah suruh periksa ke dokter dan minum obat ^_^. Padahal suami sudah pengen tahu dedek bayi laki-laki atau perempuan. Mas-masnya juga suka tanya, " Kok dedek bayinya nggak diperiksain umi??" Aduh maafkan umm sayang.. untuk urusan ini, umm memang butuh keberanian lebih dan mungkin "sedikit" paksaan... Insyaaallah pekan depan mau USG deh, sekalian minta surat cuti :D

Kamis, 04 Agustus 2011

Akhlak Dokter dan Perawat Muslim

Oleh : Ust. Abu Bakr

Ilmu kedokteran merupakan salah satu ilmu yang sangat dibutuhkan manusia dalam kehidupannya. Tidak heran jika mempelajarinya termasuk fardhu kifayah bagi kaum muslimin. Oleh karena mulianya profesi ini, Islam menganjurkan bagi para 'pelayan' kesehatan ini untuk menghiasi bidangnya dengan akhlak dan adab-adab islami.

Diantara adab-adab tersebut ada yang sifatnya khusus dan umum. Adab-adab yang bersifat khusus diantaranya:
a. Berusaha menjaga kesehatan pasien sebagai konsekuensi amanah dan tanggung jawabnya dan berusaha menjaga rahasia pasien kecuali dalam kondisi darurat atau untuk tindakan preventif bagi yang lainnya.
Rosulullah sholallohu 'alaihi wasalam bersabda : 
"Barangsiapa yang menutup (aib) seorang muslim maka Allah akan menutup (aibnya) pada hari kiamat. " (HR. al-Bukhari 2442 dan Muslim 7028).

b. Senantiasa menyejukkan hati pasien, menghiburnya dan mendo'akannya.
Salah satunya ialah dengan mengucapkan "Tidak mengapa, insyaallah ini adalah penghapus dosa", atau meletakkan tangan kanan di tempat yang sakit seraya berdo'a :
" Wahai Robb manusia, hilangkanlah penyakit tersebut, sembuhkanlah, Engkau adalah penyembuh, tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak ditimpa penyakit lagi. " (HR. Muslim 2191 dan yang lainnya).

c. Hendaknya memberitahukan kepada pasien bahwa yang menyembuhkan hanya Allah Ta'ala sehingga hatinya bergantung kepada Allah, bukan kepada dokter.
Nabi sholallohu 'alaihi wasalam berkata kepada Abu Rimtsah (seorang dokter ahli) :
" Allah adalah dokter, sedangkan kamu adalah orang yang menemani yang sakit. " (HR. Abu Dawud 4209, ash-shahiihah 1537).

d. Seorang dokter tidak boleh membohongi pasiennya.
Misalnya tatkala stok obat habis ia memberikan obat yang tidak sesuai dengan penyakitnya atau memberikan obat yang di dalamnya terkandung bahan-bahan yang diharamkan.

e. Hendaknya profesi dalam bidang kedokteran bertujuan untuk memuliakan manusia.
Oleh karena itu tidak diperkenankan bagi seorang dokter atau petugas kesehatan lainnya untuk membakar potongan tubuh pasien, namun hendaknya diberikan kepada sang pasien atau keluarganya untuk dikubur. Selain itu tidak diperbolehkan memperjualbelikan darah pasien, mengadakan operasi-operasi plastik untuk mengubah wajah, telinga, alis, hidung dan lainnya, karena hal itu termasuk mengubah ciptaan Allah yang diharamkan dalam Islam. Allah Ta'ala berfirman :
(Setan berkata) : "Dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. " (QS. an-Nisa' (4) : 119).
Di samping itu, tidak diperbolehkan ta'awun dalam kejelekan, seperti menjual obat-obat penggugur kehamilan sehingga melariskan perzinaan.

f. Seorang dokter, perawat, mantri, bidan, apoteker dan petugas kesehatan lainnya hendaknya betul-betul meningkatkan dan menekuni pekerjaanya.
Rosulullah sholallohu 'alaihi wasalam :
"Barangsiapa yang menerjuni kedokteran sedangkan tidak diketahui orang itu ahli kedokteran, maka ia menanggung (kerugian pasien)."  (HR. Abu Dawud 4586, ash-shahiihah 635).

g. Profesi dalam bidang pengobatan termasuk pekerjaan yang mulia sehingga diharapkan bagi para dokter untuk menggapai ridha Allah dalam setiap aktivitasnya.
Nabi sholallohu 'alaihi wasalam bersabda : "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia yang lain." (Dikeluarkan oleh ad-Daruqutni, ash-shahiihah 426).

h. Memberikan keringanan biaya pasien yang kurang mampu.
Rosulullah sholallohu 'alaihi wasalam bersabda : "Barangsiapa yang melapangkan kesusahan dunia seorang mukmin, maka Allah akan melapangkan kesusahannya di akhirat." (HR. Muslim 2699).

Adapun adab dan akhlak yang bersifat umum yang harus dimiliki seorang dokter adalah :
  1. Tidak boleh berduaan dengan pasien wanita dalam satu ruangan tanpa ditemani mahram sang perempuan. Minimal pintu ruangan harus terbuka sehingga terlihat oleh keluarganya.
  2. Seorang dokter tidak boleh menyalami perempuan yang bukan mahramnya atau memperbanyak pembicaraan dengannya kecuali untuk kepentingan pengobatan.
  3. Hendaknya tetap menjaga shalatnya, kecuali dalam kondisi genting maka tidak mengapa ia menjama' dua shalat.
  4. Hendaknya menjauhi syiar-syiar dan gaya orang kafir, seperti mencukur jenggot, memanjangkan kumis, isbal, bebas bercakap-cakap dengan dokter atau perawat wanita.
Di samping adab-adab tersebut di atas, ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh para petugas kesehatan tentang rumah sakit, klinik, apotek maupun tempat praktiknya, yaitu :
  1. Hendaknya mengkhususkan satu ruangan untuk shalat, baik bagi laki-laki maupun perempaun, mengingat pentingnya masalah sahalat.
  2. Menjadi kewajiban dan PR kita bersama untuk menjadikan rumah sakit terhindar dari ikhtilath (bercampurnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram).
  3. Tidak diperkenankan menggantung gambar makhluk bernyawa di tembok atau dinding.
  4. Hendaknya tidak menyediakan asbak bagi para pengunjung rumah sakit karena itu adalah bentuk ta'awun dalam kejelekan.
  5. Hendaknya memisahkan antara ruangan pasien yang berpenyakit menular dengan yang tidak menular, demikian pula agar para pengunjung tidak kontak langsung dengan si pasien tersebut sehingga penyakitnya tidak menular- dengan izin Allah- kepada yang lainnya. Rosulullah sholallohu 'alaihi wasalam bersabda : "Jangan sekali-kali mencampur yang sakit dengan yang sehat." (HR. al-Bukhari 5328). Hal itu dikuatkan juga dengan sabda beliau tentang wabah penyakit  menular :                                         "Jika kalian mendengar (ada wabah) di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya." (HR. al-Bukhari 5287 dan Muslim 5775).
  6. Hendaknya kamar mandi atau WC tidak menghadap ke arah kiblat atau membelakanginya, sebagaimana sabda Nabi sholallohu 'alaihi wasalam :  "Jangan menghadap kiblat tatkala buang air besar dan kencing dan jangan pula membelakanginya." (HR. al-Bukhari 144, Muslim 264, at-Tirmidzi 8, Abu Dawud 9).
  7. Dianjurkan untuk mengubah kantornya ke arah kiblat dan duduk menghadap kiblat, berdasarkan hadits Abu Hurairah, bahwa Rowulullah sholallohu 'alaihi wasalam bersabda : "Sesungguhnya segala sesuatu memiliki tuan, dan tuannya majelis adalah arah kiblat." (HR. ath-Thabrani dalam al-Ausath 2354, dan dihasankan Syaikh al-Haitsami 8/114, as-Sakhawi (102) dan Syaikh al-albani dalam ash-Shahiihah (2645) dan Shahiih at-Targhib (3085) ).
Walhamdulillah.
Sumber : Majalah al-Mawaddah, Vol. 42, Sya'ban-Ramadhan 1432 H, hal : 49-50.