Tampilkan postingan dengan label Akhlak Dokter. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akhlak Dokter. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 November 2011

Untaian Mutiara Nasehat Untuk Para Dokter


Seoranghamba siapapun dia, apapun profesinya, dia tidak akan sanggup hidup sendiriantanpa membutuhkan uluran tangan orang lain. Karena manusia adalah makhluk yanglemah, yang tidak akan bisa menata kehidupannya kecuali dengan sebab bantuanorang lain. Maka seorang yang memiliki manfaat bagi saudaranya, merupakankeutamaan atasnya yang Alloh Azza waJalla lebihkan dari yang lain. yang sudah semestinya hamba tersebutbersyukur kepadaNya dengan memanfaatkan nikmat tersebut dengan melakukan banyakketaatan kepada-Nya.

Seorangdokter yang bergerak di bidang medis, mereka memiliki peranan urgen bagikehidupan masyarakat, karena mereka dengan izin Alloh Azza wa Jalla merupakan sebab diturunkannya kesembuhan bagi hamba Alloh Azza wa Jalla yang mengidap penyakit.Akan tetapi yang kurang menjadi perhatian adalah mereka para dokter kurangmenyadari akan hal ini sehingga terkadang muncul dari sebagian dokter kurangnyabersyukur , mereka ujub dengan dirinya, merasa dibutuhkan banyak orang danperkara-perkara lain yang mungkin lebih buruk lagi- kecuali orang – orang yangdirahmati Alloh subhanahu wa ta’ala.

Olehsebab itu disini kami akan membawakan beberapa untaian nasihat yang disampaikanoleh Al Imam Al Faqih Asy Syaikh Muhammadbin Shalih al ‘ Utsaimin radhimahullah berkenaan tentang adab seorangdokter yang dicuplik dari ceramah beliau bersama para dokter di Rumah SakitRiyadh yang kemudian dituangkan dalam risalah kecil dengan tema “Irsayadaatun lithobiibil muslim” Semoga menjadipelajaran bagi kaum muslimin terkhusus para dokter, diantara untaian nasihatbeliau rahimahullah.

Pertama, Mengikhlaskan niat di dalampekerjaan kalian, bukan bekerja untuk mendapatkan gaji semata, penghormatan,ucapan terima kasih dan sebagainya. Namun kalian bekerja untuk menghilangkanpenyakit dengan takdir Alloh Azza waJalla dengan sebab usaha kalian dan dengan tujuan berbuat baik kepadaorang-orang yang kalian obati. Dengan niat yang ikhlas inilah pekerjaan akanmemberikan hasil yang baik, begitu pula sebaliknya.

Kedua, Bersungguh-sungguh di dalammengingatkan pasien agar bertaubat kepada Alloh Azza wa Jalla, istighfar dan memperbanyak dzikir, membacaalQur’an, terlebih untuk mengucapkan dua kalimat yang telah disebutkan olehNabi shollallahu ‘alaihi wasalam : “Ada dua kalimat yang sangat dicintai oleh ArRahman(Alloh), sangat ringan (diucapkan) oleh lisan, tapi berat timbangannya (di harikiamat) yakni subhaanallohi wabihamdih dan subhaanallohil ‘adziim. “ (HR Bukhory no. 7124 dari sahabat Abuhuroiroh).
Orangyang sakit tidak akan kesulitan untuk mengucapkan dua kalimat ini, hasunglahdia untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Juga menasehati danmengajak pasien agar hati mereka bergantung kepada Alloh melalui ayat-ayatNya,karena ketergantungan para pasien kepada Alloh memberikan pengaruh yang kuatdalam menghilangkan atau meringankan penyakit yang dideritanya.

Ketiga, Apabila telah ditakdirkan pasienanada menjemput ajalnya, maka kewajiban kalian adalah mentalqinnya dengankalimat Laa Ilaaha Illalloh, karena Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bimbinglah orang yang akan meninggal di antara kalian untuk mengucapkan Laaillaha illalloh.“ (HR. Muslim no 2162,2164 dari Abu Sa’id al Khudry, AbuHurairah).

Tapiyang perlu diperhatikan, talqin itu hendaknya dengan cara yang lembut. Apakahanda harus mengatakan kepadanya, “ Wahai Bapak Fulan ucapkanlah Laa IlaahaIllalloh karena sebentar lagi ajal menjemputmu!” Janganlah katakan seperti itukarena barangkali kesusahan yang dia rasakan akan menyebabkan dia mengatakan“tidak mau”.  Maka mungkin cara yangterbaik di dalam mentalqin adalah, anda berdzikir disampingnya Laa ilaahaillalloh, apabila anda berdzikir kepada Alloh disisinya, niscaya dia akan ingatdan akan mengikuti.

Ya,seandainya si pasien adalah orang kafir maka anda katakan kepadamya, “KatakanLaa Ilaaha Illalloh.” Karena Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam mengatakankepada pamannya Abu Tholib tatkala ajal menjemputnya “ Wahai pamanku ucapkanlahLaa Ilaaha Illalloh suatu kalimat yang akan aku jadikan alasa (hujah) untukmembelamu di sisi Alloh.” (HR. Bukhory 1294 Muslim 141).

Rosullullahjuga mengatakan hal yang sama kepada pemuda Yahudi di Madinah tatkala Nabisholallohu ‘alaihi wasalam menjenguk saat ajal hendak menjemputnya beliaumenawarkan agama islam kepadanya, maka pemuda itu menoleh kepada bapaknya,seakan-akan minta izin, maka Bapaknya berkata kepadamya, “ Taatilah Abu Qasim(yaitu panggilan Nabi Sholallohu ‘alaihi was sallam). Akhirnya pemuda itu masukIslam. Maka Nabi bersabda : “Segala puji hanya miik Allah yang telahmenyelamatkannya dari neraka.“ (HR. Bukhory 1290 dari Anas bin Malik)
Perhatikanlah…!Rasulullah shollallohu ‘alaihi wasalam memuji Alloh Azza wa Jalla tatkala pemuda itu berpin dah dari agama Yahudikepada Islam.

Keempat, Selain itu anda tanyakan jugabagaimana sholatnya? bersucinya? Anda ajarkan dia sesuai dengan ilmu yang andakuasai. Sebagian pasien tidak bersuci sebagaimana mestinya, juga karenasebagian pasien terdapat najis pada pakaiannya dan bahkan mengatakan : “Apabila Alloh sudah menyembuhkanku, maka barulah aku akan bersuci dan sholat…!”
Sebagianpasien mengqoshor (memendekkan) sholat padahal dia tinggal di kotanya. Diamengira bahwa apabila seseorang boleh menjamak maka boleh pula baginyamengqoshor. Apabila pasien penduduk Riyadh (dan dia dirawat di Riyadh) kitakatakan kepadanya : “Anda boleh menjamak anatar dua sholat apabila andamerasakan kesulitan untuk melakukan sholat pada masing-masing waktunya, dantidak boleh baginya mengqoshor. Tapi seandainya pasien berasal dari kota laindan dia dirawat di Riyadh maka kita katakan kepadanya : “Silahkan qoshor danjamak sholat  anda.”

Kelima, Pesan saya kepada kalian Apabilapasien anda adalah lawan jenis, dalam artian apabila tertuntut oleh keadaandarurat, sehingga dokter pria mengobati pasien wanita, waspadalah terhadapfitnah ini! Maka janganlah membuka bagian tubuhnya kecuali sesuai dengankebutuhan medis saja dan dengan mengurangi obrolan-obrolan dan penangana,karena syaiton itu berjalan dalam tubuh anak adam di dalam jalan peredarandarahnya. Terkadang anda akan berkomentar dalam kondisi semacam ini tidakmungkin seorang akan tergoda syahwatnya! Atau komentar-komentar semisalnya.Maka kita jawab :”Itu benar, itu adalah asalnya, tapi bagaimana pendapat andaapabila syaithon berjalan di dalam tubuh anak Adam didalam peredaran darahnya?Bukankah mungkin sekali dia (syaithon) akan menyesatkan orang ini? Jawablah..!Ya mungkin, bahkan mungkin sekali.”

Keenam, Juga saya wasiatkan kepada kalianuntuk bersungguh-sungguh menghadapkan pasien ke arah kiblat tatkala sholatsemampu mungkin, kalau perlu dengan cara kita putar ranjangnya, jikamemungkinkan maka putarlah! Jika tidak memungkinkan maka katakan kepada pasienanda “Bertakwalah kepada Alloh bagaimanapun keadaanmu. “ Alloh Azza wa Jalla berfirman :
“Dankepunyaan Allohlah timur dan barat, maka kemanpun kalian menghadap disitu adawajah Alloh, sesungguhnya Alloh Maha Luas (Rohmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.”(QS. Al Baqoroh 115)

Alloh Azza wa Jalla juga berfirman :
“Allohtidaklah membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (AlBaqoroh 286) “Alloh tidaklah membebani seseorang melainkan sesuai dengankesanggupannya.” (Al Baqoroh 286)

Alloh Azza wa Jalla juga berfirman :
”Maka bertakwalah kepada Alloh sesuai dengan kemampuanmu.” (At taghabun 16)

Andatenangkan hatinya dan katakan kepadanya, “Apabila kebiasaanmu sholat menghadapkiblat dan ini adalah kenyataannya maka telah ditulis bagimu pahala (menghadapkiblat) secara sempurna.“
Hal inisesuai sabda Nabi::
”Apabila seseorang hamba sakit atau melakukan safar (mengadakan perjalanan)maka dituliskan baginya pahala amalan-amalan yang ia kerjakan tatkala ia sehatdan sedang mukim.” (HR Bukhori 2834 dari Abu Musa Al asy’ari)

Ketujuh, Dan juga nasihat untuk kalian agarberwasiat / memberikan pesan kepada pasien, apabila mereka (disatukan satudengan psein yang lain) di dalam satu kamar. Kalian pesankan kepada mereka agartidak saling mengganggu satu dengan yang lain. Karena sebagian pasien terkadangmengganggu pasien lainnya. Terkadang dengan mendengarkan tape recorder atauradio. Apabila memang perkara ini dilarang maka barangkali saja dia mengganggudengan bacaan alQur’an, membaca alQur’an dan mengeraskan suaranya! Nabishollallohu ‘alaihi wassalam telah bersabda kepada sahabat-sahabatnya yangsebagian mengeraskan suaranya, Apa yang beliau ucapkan? Beliau bersabda : “Janganlahkalian saling mengganggu satu sama yang lain dalam membaca alQur’an.” (HR Abudaud 1334 dasri Abu Sa’id Al Khudry dishahihkan syaikh alAlbani rahimahulloh)

Kedelapan, Saya juga berpesan kepada kalianuntuk tidak memperbanyak obrolan dengan para perawat wanita, kecuali sesuaidengan tingkat kebutuhan (yang darurat) dengan tetap berusaha menjagapandangan, karena masalah ini sangat berbahaya. Terkadang obrolan-obrolan itumendorong hal-hal yang lebih buruk lagi! Akan tetapi jika hal tersebutdibutuhkan (darurat) maka boleh dilakukan hanya saja tetap menjaga pandangansemampu mungkin.

Kesembilan, Saya juga berpesan kepada kalianagar menjaga jam kerja (disiplin). Jangan sampai terlambat dari awal waktukehadiran dan jangan keluar sebelum jam keluar. Karena waktu itu bukanlah hakkalian, jam kerja bukanlah haknya dia (dokter) karena dia telah mengambil upahdari jam kerjanya. Setiap detik ada perhitungan dari upahnya. Maka tidak halalbagi seeorang untuk terlambat dari awal jam kehadiran dan tidak boleh maju darijam pulang. Seseorag harus menunaikan amanahnya…!

Kesepuluh, Saya wasiatkan kepada kalian agarberiman dan yakin usaha saudara-saudara ini adalah hanya sekedar (melakukansebab) sedangkan keputusan akhir ditangan siapa? Berada ditangan siapa?Ditangan Alloh azza wa Jalla. Terkadang seseorang telah melakukan suatu sebabdengan sempurna, tetapi tidak ada hasilnya, karena keputusan akhir berada ditangan Alloh Azza wa Jalla. Olehkarena itu apabila seseorang mengutip hadits.
“Jintenhitam (habatus sauda) adalah obat segala macam penyakit kecuali almaut.” (HR.bukhory 5363 dari ‘Aisyah dan Muslim 5896 dari Abu Hurairah).
Makaseakan-akan konsekuensinya adalah tidak ada seorang pun yang akan sakit, tapiketahuilah bukan begitu kenyataannya, habatussauda adalah suatu sebabkesembuhan hal ini tidak diragukan lagi, tapi sebab(sarana) ini terkadang tidakmendapatkan hasil karena adanya penghalang. Maka meskipun anda seorang yangsangat teliti (pandai), dan ikhlas, terkadang usaha anda tidak mendatangkanhasil sesuai dengan keinginan anda, ketahuilah keputusan akhir itu ditanganAlloh Azza wa Jalla.

Kesebelas, Aku wasiatkan agar kalianmengucapkan “bismillah” ketikamemulai pengobatan dan pekerjaan kalian, karena setiap pekerjaan yang tidakdiawali dengan ucapan “bismillah” itu akan rugi yaitu terputus dari berkah.

Inilahyang bisa saya sampaikan saat ini berupa wasiat. Akhirnya saya memohon kepadaAlloh Azza wa Jalla semoga bermanfaatbagi kalian dan dijadikan amalan kalian senantiasa ikhlas karena Alloh Azza wa Jalla dan menuai manfaat bagihamba Alloh Azza wa Jalla. Wallohulmuwaffiq.

Maroji’
IrsadaatunLithobiibil Muslim-Ibnu Utsaimin
ShohihBukhory
ShohihMuslim
ShohihSunan Abu daud

Diketik ulang dariMajalah ‘Afiyah Edisi 1 Volume 1 Hal 14-20

Kamis, 04 Agustus 2011

Akhlak Dokter dan Perawat Muslim

Oleh : Ust. Abu Bakr

Ilmu kedokteran merupakan salah satu ilmu yang sangat dibutuhkan manusia dalam kehidupannya. Tidak heran jika mempelajarinya termasuk fardhu kifayah bagi kaum muslimin. Oleh karena mulianya profesi ini, Islam menganjurkan bagi para 'pelayan' kesehatan ini untuk menghiasi bidangnya dengan akhlak dan adab-adab islami.

Diantara adab-adab tersebut ada yang sifatnya khusus dan umum. Adab-adab yang bersifat khusus diantaranya:
a. Berusaha menjaga kesehatan pasien sebagai konsekuensi amanah dan tanggung jawabnya dan berusaha menjaga rahasia pasien kecuali dalam kondisi darurat atau untuk tindakan preventif bagi yang lainnya.
Rosulullah sholallohu 'alaihi wasalam bersabda : 
"Barangsiapa yang menutup (aib) seorang muslim maka Allah akan menutup (aibnya) pada hari kiamat. " (HR. al-Bukhari 2442 dan Muslim 7028).

b. Senantiasa menyejukkan hati pasien, menghiburnya dan mendo'akannya.
Salah satunya ialah dengan mengucapkan "Tidak mengapa, insyaallah ini adalah penghapus dosa", atau meletakkan tangan kanan di tempat yang sakit seraya berdo'a :
" Wahai Robb manusia, hilangkanlah penyakit tersebut, sembuhkanlah, Engkau adalah penyembuh, tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak ditimpa penyakit lagi. " (HR. Muslim 2191 dan yang lainnya).

c. Hendaknya memberitahukan kepada pasien bahwa yang menyembuhkan hanya Allah Ta'ala sehingga hatinya bergantung kepada Allah, bukan kepada dokter.
Nabi sholallohu 'alaihi wasalam berkata kepada Abu Rimtsah (seorang dokter ahli) :
" Allah adalah dokter, sedangkan kamu adalah orang yang menemani yang sakit. " (HR. Abu Dawud 4209, ash-shahiihah 1537).

d. Seorang dokter tidak boleh membohongi pasiennya.
Misalnya tatkala stok obat habis ia memberikan obat yang tidak sesuai dengan penyakitnya atau memberikan obat yang di dalamnya terkandung bahan-bahan yang diharamkan.

e. Hendaknya profesi dalam bidang kedokteran bertujuan untuk memuliakan manusia.
Oleh karena itu tidak diperkenankan bagi seorang dokter atau petugas kesehatan lainnya untuk membakar potongan tubuh pasien, namun hendaknya diberikan kepada sang pasien atau keluarganya untuk dikubur. Selain itu tidak diperbolehkan memperjualbelikan darah pasien, mengadakan operasi-operasi plastik untuk mengubah wajah, telinga, alis, hidung dan lainnya, karena hal itu termasuk mengubah ciptaan Allah yang diharamkan dalam Islam. Allah Ta'ala berfirman :
(Setan berkata) : "Dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. " (QS. an-Nisa' (4) : 119).
Di samping itu, tidak diperbolehkan ta'awun dalam kejelekan, seperti menjual obat-obat penggugur kehamilan sehingga melariskan perzinaan.

f. Seorang dokter, perawat, mantri, bidan, apoteker dan petugas kesehatan lainnya hendaknya betul-betul meningkatkan dan menekuni pekerjaanya.
Rosulullah sholallohu 'alaihi wasalam :
"Barangsiapa yang menerjuni kedokteran sedangkan tidak diketahui orang itu ahli kedokteran, maka ia menanggung (kerugian pasien)."  (HR. Abu Dawud 4586, ash-shahiihah 635).

g. Profesi dalam bidang pengobatan termasuk pekerjaan yang mulia sehingga diharapkan bagi para dokter untuk menggapai ridha Allah dalam setiap aktivitasnya.
Nabi sholallohu 'alaihi wasalam bersabda : "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia yang lain." (Dikeluarkan oleh ad-Daruqutni, ash-shahiihah 426).

h. Memberikan keringanan biaya pasien yang kurang mampu.
Rosulullah sholallohu 'alaihi wasalam bersabda : "Barangsiapa yang melapangkan kesusahan dunia seorang mukmin, maka Allah akan melapangkan kesusahannya di akhirat." (HR. Muslim 2699).

Adapun adab dan akhlak yang bersifat umum yang harus dimiliki seorang dokter adalah :
  1. Tidak boleh berduaan dengan pasien wanita dalam satu ruangan tanpa ditemani mahram sang perempuan. Minimal pintu ruangan harus terbuka sehingga terlihat oleh keluarganya.
  2. Seorang dokter tidak boleh menyalami perempuan yang bukan mahramnya atau memperbanyak pembicaraan dengannya kecuali untuk kepentingan pengobatan.
  3. Hendaknya tetap menjaga shalatnya, kecuali dalam kondisi genting maka tidak mengapa ia menjama' dua shalat.
  4. Hendaknya menjauhi syiar-syiar dan gaya orang kafir, seperti mencukur jenggot, memanjangkan kumis, isbal, bebas bercakap-cakap dengan dokter atau perawat wanita.
Di samping adab-adab tersebut di atas, ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh para petugas kesehatan tentang rumah sakit, klinik, apotek maupun tempat praktiknya, yaitu :
  1. Hendaknya mengkhususkan satu ruangan untuk shalat, baik bagi laki-laki maupun perempaun, mengingat pentingnya masalah sahalat.
  2. Menjadi kewajiban dan PR kita bersama untuk menjadikan rumah sakit terhindar dari ikhtilath (bercampurnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram).
  3. Tidak diperkenankan menggantung gambar makhluk bernyawa di tembok atau dinding.
  4. Hendaknya tidak menyediakan asbak bagi para pengunjung rumah sakit karena itu adalah bentuk ta'awun dalam kejelekan.
  5. Hendaknya memisahkan antara ruangan pasien yang berpenyakit menular dengan yang tidak menular, demikian pula agar para pengunjung tidak kontak langsung dengan si pasien tersebut sehingga penyakitnya tidak menular- dengan izin Allah- kepada yang lainnya. Rosulullah sholallohu 'alaihi wasalam bersabda : "Jangan sekali-kali mencampur yang sakit dengan yang sehat." (HR. al-Bukhari 5328). Hal itu dikuatkan juga dengan sabda beliau tentang wabah penyakit  menular :                                         "Jika kalian mendengar (ada wabah) di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya." (HR. al-Bukhari 5287 dan Muslim 5775).
  6. Hendaknya kamar mandi atau WC tidak menghadap ke arah kiblat atau membelakanginya, sebagaimana sabda Nabi sholallohu 'alaihi wasalam :  "Jangan menghadap kiblat tatkala buang air besar dan kencing dan jangan pula membelakanginya." (HR. al-Bukhari 144, Muslim 264, at-Tirmidzi 8, Abu Dawud 9).
  7. Dianjurkan untuk mengubah kantornya ke arah kiblat dan duduk menghadap kiblat, berdasarkan hadits Abu Hurairah, bahwa Rowulullah sholallohu 'alaihi wasalam bersabda : "Sesungguhnya segala sesuatu memiliki tuan, dan tuannya majelis adalah arah kiblat." (HR. ath-Thabrani dalam al-Ausath 2354, dan dihasankan Syaikh al-Haitsami 8/114, as-Sakhawi (102) dan Syaikh al-albani dalam ash-Shahiihah (2645) dan Shahiih at-Targhib (3085) ).
Walhamdulillah.
Sumber : Majalah al-Mawaddah, Vol. 42, Sya'ban-Ramadhan 1432 H, hal : 49-50.

Kamis, 23 Desember 2010

Bolehkah Dokter Menerima Bonus Dari Obat Yang Diresepkan?

Di kalangan dokter adalah hal yang  biasa mendapat suatu bonus dari pabrik obat yang telah diresepkan pada pasien. Seorang dokter akan mendapat iming-iming yang mengiurkan dari seorang medical representatif (MR) jika berhasil meresepkan obat dalam jumlah tertentu. Uang senilai puluhan juta, travelling ke berbagai kota di dunia, benda-benda elektronik yang "waah", bahkan pergi haji/umroh adalah beberapa hal yang dijanjikan dari seorang MR supaya sang dokter mau "meresepken" obat yang ditawarkan. Bagi dokter, siapa yang tidak tertarik dengan iming-iming tersebut? Hanya dengan menulis resep, kita bisa mendapat hal-hal yang menggiurkan itu. Tapi tahukah kita hukum dari hal tersebut?
Berikut ini ada jawaban yang disampaikan Ustadz Aris Munandar, S.S di Milis PM-Fatwa berkaitan dengan pertanyaan tentang bonus untuk dokter yang diberikan oleh seorang MR. Semoga setelah mengetahui hal ini, kita bisa instrospeksi diri dan lebih bijak dalam mengambil keputusan. Semoga ALLOH membimbing kita untuk menjadi dokter yang shalih dan amanah. Yang bisa selalu mengikhlaskan niat hanya untuk mencari Ridho-Nya semata, bukan semata-mata mengejar nafsu duniawi yang fana.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pertanyaan : 
Assalamualaykum,
Saya ingin menanyakan, bagaimana hukumnya seorang sales perusahaan obat memberikan bonus kepada dokter?
Perlu saya gambarkan ilustrasi mekanisme dokter menggunakan obat kepada pasien. Setelah pasien didiagnosa penyakitnya, dokter memutuskan untuk memberikan obat tertentu. Misalnya dokter ingin memberi antibiotik. Ada beberapa merk antibiotik yang secara medis cocok, misalnya merk A, B, C. Dokter memutuskan meresepkan merk A, kemudian pasien menebus resep obat A tsb ke apotek.
Peran sales perusahaan obat adalah adalah mendorong dan mempromosikan pada dokter agar meresepkan merknya. Misalnya sales dari pabrik A mempromosikan agar dokter meresepkan merk A. Tetapi dokter tidak membeli atau kulakan obat ke pabrik, dia hanya meresepkan saja berdasar pertimbangan-pertimbangan medis dll, sedangkan obat disediakan oleh apotek. Cara mendorong dan mempromosikan  bermacam-macam, salah satunya dengan memberikan iming-iming bonus pada dokter apabila dokter tersebut meresepkan dalam jumlah tertentu. Bonusnya bisa berupa uang tunai atau barang atau sponsorship acara ilmiah. Nilai bonus ini bervariasi, ada yang sekitar 10% dari omzet si dokter. Jadi bila bonusnya dokter senilai 1jt maka dokter tersebut harus bisa meresepkan obat yang bersangkutan senilai 10jt. Yang membayar bisnis dokter dengan sales obat tadi adalah pasien, karena pasienlah yang mengeluarkan uang untuk membeli obat itu. Banyak terjadi, dokter memberikan obat tertentu pad pasien bukan semata-mata karena pertimbangan medis tapi pertimbangan bonus yang diberikan. Misalnya obat A, B,C mutu sama dan harganya B dan C lebih murah, tapi obat A memberi bonus lebih besar, maka si dokter akan memilih A. Dan target penjualan dari pabrik A tersebut makin naik maka si sales juga harus menggenjot si dokter agar makin banyak meresepkan, tentu dengan imbalan bonus makin besar pula. Dari sisi sales obat, dia merasa sah-sah saja memberi bonus seperti itu karena sebagai imbalan pada dokter yang melariskan obatnya. Dari sisi si dokter dia merasa berhak mendapat bonus itu, karena kalau tidak dia resepkan tidak mungkin obat A dibeli pasien, jadi sama-sama diuntungkan.

Bagaimanakah tinjauan secara syar'i terhadap bentuk muamalah sales obat dan dokter seperti di atas, apakah termasuk suap?

Mohon maaf apabila ada anggota milis ini yang berprofesi dokter, saya tidak bermaksud meng-generalisir semua dokter begitu, masih ada dokter yang tetap memperhatikan pertimbangan medis dan kemanusiaan. Jadi yang saya contohkan di atas adalah oknum dokter. Saya hanya ingin tahu hukumnya karena praktek seperti ini sudah umum dalam dunia marketing produk farmasi meskipun sulit dibuktikan di atas kertas.
(Probo)

Pertanyaan:
Assalamualaikum
Saya seorang pekerja marketing, pak ustadz. Seperti yang diketahui, pekerjaan marketing mencakup luas, tidak terpaku pada satu pekerjaan saja, dan pekerjaan saya adalah menjual produk, dimana dalam menjual pruduk tersebut saya harus melalui pendekatan dengan pembeli, lalu bagaimana hukumnya jika kita memberi tips kepada seseorang dengan perjanjian untuk meloloskan produk kita agar bisa sampai kepada konsumen karena jika tidak dengan cara itu produk saya tidak dapat disalurkan? jika hal yang saya lakukan tersebut masuk ke dalam pekerjaan haram apakah penghasilan saya juga ikut haram juga, lalu bagaimana juga jika orang meminta keuntungan dahulu lalu menjual produk dengan catatan adanya perjanjian dibandingkan menjual barang dahulu baru dapat keuntungan.
Mohon agar bisa dijawab, untuk menjawab keragu-raguan dalam hati saya.
Wassalam
Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Eko Jayanto

Jawaban:
Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Saudara Eko Jayanto, semoga Allah senantiasa melimpahkan kerahmatan dan 'inayah-Nya kepada saudara.
Perlu diketahui bahwa urusan hadiah kepada pemangku jabatan, baik di instansi pemerintah atau swasta, telah di atur oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits berikut:


عَنْ أَبِى حُمَيْدٍ السَّاعِدِىِّ رضي الله عنه قَالَ: اسْتَعْمَلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- رَجُلاً مِنَ الأَسْدِ يُقَالُ لَهُ ابْنُ اللُّتْبِيَّةِ عَلَى الصَّدَقَةِ، فَلَمَّا قَدِمَ، قَالَ: هَذَا لَكُمْ، وَهَذَا لِى أُهْدِىَ لِى. قَالَ: فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى الْمِنْبَرِ، فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَقَالَ : مَا بَالُ عَامِلٍ أَبْعَثُهُ فَيَقُولُ هَذَا لَكُمْ، وَهَذَا أُهْدِىَ لِى، أَفَلاَ قَعَدَ فِى بَيْتِ أَبِيهِ أَوْ فِى بَيْتِ أُمِّهِ، حَتَّى يَنْظُرَ أَيُهْدَى إِلَيْهِ أَمْ لاَ، وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لاَ يَنَالُ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنْهَا شَيْئًا، إِلاَّ جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى عُنُقِهِ بَعِيرٌ لَهُ رُغَاءٌ، أَوْ بَقَرَةٌ لَهَا خُوَارٌ، أَوْ شَاةٌ تَيْعِرُ. ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْنَا عُفْرَتَىْ إِبْطَيْهِ ثُمَّ قَالَ: اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ. مَرَّتَيْنِ متفق عليه

Abu Humaid As Sa'idy radhiallahu 'anhu mengisahkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menugaskan seseorang dari bani Al Asad, yang dikenal dengan panggilan: Ibnu Al Lutbiyah untuk mengumpulkan zakat, dan ketika ia telah selesai dari tugasnya, ia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Ini zakat yang berhasil aku kumpulkan, dan ini adalah hadiah yang diberikan kepadaku." Mendengar ucapan itu, segera  Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam naik ke mimbar, lalu membaca puji-pujian kepada Allah, dan bersabda: "Mengapa seorang petugas yang aku utus berkata: 'Ini zakat yang berhasil aku kumpulkan, dan ini adalah hadiah yang diberikan kepadaku’, tidakkah ia berdiam diri di rumah ibu atau ayahnya, agar ia mengetahui apakah ada orang yang memberinya hadiah atau tidak? Sungguh demi Allah yang jiwaku berada di Tangan-Nya, tidaklah ada seseorang dari kalian yang mengambil hadiah semacam itu, melainkan kelak pada hari kiamat ia akan memanggulnya dalam bentuk onta yang bersuara, atau sapi yang melenguh, atau kambing yang mengembek." Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam  mengangkat tinggi-tinggi kedua tanganya, hingga kami dapat menyaksikan bulu ketiaknya, lalu berkata: "Apakah aku telah menyampaikan hal ini kepada kalian?" dua kali. (Muttafaqun 'alaih)
Saya yakin anda menyadari sepenuhnya bahwa kalaulah petugas yang saudara beri hadiah itu tidak memangku jabatan yang dapat melancarkan distribusi barang saudara, niscaya saudara tidak akan pernah memberikan hadiah kepadanya, walaupun anda kenal dengannya.
Bila demikian adanya, maka semua masyarakat yang masih memiliki hati nurani bersih menyadari bahwa hadiah yang saudara berikan ini bertujuan sebagai pelicin. Sebagaimana semua telah mengetahui bahwa dengan cara-cara seperti inilah seorang petugas dalam banyak kesempatan meloloskan sesuatu yang kurang layak, mengkhianati peraturan dan tindakan serupa.
Oleh karena itu hadiah semacam ini dalam syari'at Islam diharamkan, karena itu termasuk risywah (sogok) atau suap atau tindak khianat, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada sabdanya berikut:

هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُولٌ. رواه احمد وصححه الألباني

"Hadiah yang diberikan kepada pegawai (pemangku amanah/jabatan) adalah ghulul (kecurangan/pengkhianatan)." (Riwayat Imam Ahmad dan dinyatakan sebagai hadits shahih oleh Al Albani)
Hukum hadiah ini tidak ada bedanya diberikan di muka ketika hendak memasukkan barang atau di akhir setelah barang laku terjual.
Saudaraku sekalian pasti lebih mengetahui daripada saya tentang efek buruknya hadiah semacam ini. Betapa para dokter memberikan resep kepada pasiennya dengan menuliskan obat-obatan yang mahal dengan mengabaikan obat-obatan serupa dan dengan efek yang sama, demi mengejar hadiah semacam ini. Sehingga masyarakat luas dirugikan dan menjadi korban kerakusan segelintir orang.
Oleh karena itu, selanjutnya saya menganjurkan kepada saudara untuk tidak memberikan hadiah semacam ini, agar saudara tidak terjerumus ke dalam perbuatan haram. Yang sudah berlalu biarlah berlalu, cukup anda beristighfar (bertobat -ed), dan untuk selanjutnya tempuhlah metode yang sehat dalam memasarkan barang. Misalnya anda dapat menempuh pendekatan yang bagus dengan kata-kata yang bagus pula. Dan pada kesempatan ini, anda bisa menggunakan metode pendekatan yang diajarkan dalam ilmu NLP (Neuro Linguistic Programming). Betapa banyak orang yang berhasil meyakinkan calon konsumennya dengan menggunakan trik-trik yang diajarkan pada ilmu ini tanpa harus memberikan hadiah atau lainnya (tentunya dengan mewaspadai beberapa catatan dan kritikan yang diarahkan kepada ilmu ini). Misalnya yang terjadi pada berbagai kasus MLM, dimana banyak orang berbondong-bondong masuk ke jaringan ini, walaupun kenyataannya adalah fana, alias permainan belaka. Bila mereka bisa padahal mereka bohong-bohongan, maka saudarapun bisa melakukan hal yang sama, terlebih-lebih saudara tidak berbohong. Barang bermutu, harga bersaing, dan pelayanan yang bagus. Saya yakin dengan bermodalkan tiga hal ini saudara mampu meyakinkan calon pembeli atau petugas yang terkait guna meloloskan barang saudara.
Semoga Allah Ta'ala memudahkan saudara dalam mencari rizki yang halal dan jauh dari trik-trik yang tidak diridhai Allah.
Wallahu a'alam bisshowab.

Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A.
sumber: