Jumat, 14 Mei 2010

Permainan yang dibolehkan untuk anak

oleh : Ustadz Abdurrahman al-Buthoni

Tidak semua permainan boleh dan baik bagi anak. Ada beberapa  permainan yang boleh dan ada yang tidak boleh. Permainan yang boleh dilakukan antara lain :
  1. Permainan yang tidak mengandung dosa dan maksiat.
  2. Permainan yang berfaedah bagi pertumbuhan jasmani dan akal pikirannya, seperti berlari, melompat, melempar, mengangkat, membuat sesuatu, menyusun atau menata benda-benda tertentu, berteriak yang wajar  selama tidak menganggu dan lain-lain. Ini semua akan melatih dan menguatkan ototnya serta membuat nyaring suaranya.
  3. Latihan memanah  (menembak pada zaman sekarang), berenang dan berkuda (bersepeda, naik motor, atau mengendarai mobil pada zaman sekarang).
  4. Permainan atau ketrampilan yang bisa membangun keluhuran jiwa dan ketangkasan serta akhlak mulia. Seperti bermain dengan burung kecil atau yang semisalnya.
Bolehnya permainan di atas karena sebagai sarana menyiapkan  pribadi secara utuh baik sisi iman, adab dan akhlak mulia, maupun ketangkasan serta kekuatan untuk berjihad fii sabilillah bukan untuk tujuan duniawi semata.  Berbeda dengan yang ada di zaman sekarang yang menjadikan olahraga atau permainan sebagai lapangan  pekerjaan/pencaharian, atau untuk merebut piala, untuk meraih popularitas dan lain-lain.

Dan tentunya dalam bermain memanah atau menembak,  anak harus dilatih dan diawasi  agar tidak timbul madhorot yang bisa menimpa diri maupun orang lain, dan agar melesatnya anak panah atau peluru tepat mengenai sasaran yang terkendali. Para pendidik tidak boleh membiarkan anak bermain dengan panah atau semisalnya tanpa kendali. Sebab dikhawatirkan ia akan melukai seorang muslim, yang mana Alloh dan Rosul-Nya melarang hal itu.

Sumber : Majalah al Mawaddah, Edisi 8 tahun ke - 3. Dalam artikel "Biarkan Anak Anda Bermain, hal : 34-35.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar